Kertas Kraft Aceh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 75:
=== Peyelamatan Perusahaan ===
Pada tanggal 29 September 2011 diadakan rapat oleh KeDeputian Restrukturisasi dan perencanaan strategis BUMN dengan agenda penyelamatan PT KKA. Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa pengoperasian kembali PT KKA akan ditempuh dengan sinergi BUMN dengan dukungan dana Restrukturisasi dan Revitalisasi. Sebagai tindak lanjut Pernyataan Minat Bersama (Leter Of Intens) yang telah ditandatangani pada 13 Desember 2010 oleh lima BUMN yang terdiri dari [[Semen_gresik|PT Semen Gresik]], [[Bukit_asam|PT Bukit Asam]], [[Perum_Perhutani|Perum Perhutani]], [[Perusahaan_Pengelola_Aset|PT Perusahaan
== Komplek Perumahan ==
|