Kabupaten Kepulauan Sangihe: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 28:
Dengan disahkannya [[Undang-Undang]] Nomor 15 Tahun 2007, sebagian wilayah Kabupaten Sangihe dimekarkan menjadi kabupaten baru, yaitu [[Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro]] atau disingkat Kabupaten Sitaro yang diresmikan pada tanggal [[23 Mei]] [[2007]].
Kabupaten Kepulauan Sangihe terletak di antara [[Pulau Sulawesi]] dengan [[Pulau Mindanao]], ([[Filipina]]) serta berada di bibir [[Samudera Pasifik]]. Wilayah kabupaten ini meliputi 3 klaster, yaitu Klaster Tatoareng, Klaster Sangihe dan Klaster Perbatasan, yang memiliki batas perairan internasional dengan provinsi [[Davao
== Arti Lambang Daerah ==
|