Apoteker: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Secara umum, pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh seorang apoteker adalah di bidang pengadaan, produksi, distribusi, dan pelayanan sediaan farmasi. Apoteker dapat bekerja pada instansi pemerintah, institusi pendidikan, industri farmasi/kosmetik/pangan/alat kesehatan, pedagang besar farmasi, penyalur alat kesehatan, rumah sakit, apotek, dsb.
 
Seorang apoteker yang baru lulus juga disumpah seperti dokter. Sumpah itu intinyadimaksudkan adalahagar seorang apoteker harusbersungguh-sungguh memanfaatkandalam ilmunyamengaplikasikan untukilmu kefarmasiannya demi kebaikan manusia. Seorang apoteker dilarang menggunakan pengetahuannya untuk merugikan orang lain. Nama gelar kesarjanaan dan profesikeprofesian seorang apoteker adalah S.Farm., Apt.
 
== References ==