Devaluasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib) k ←Suntingan 36.76.105.103 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 36.68.144.210 |
Aldo samulo (bicara | kontrib) Membalikkan revisi 6567913 oleh 36.68.144.210 (bicara) |
||
Baris 4:
=== 30 Maret 1950 ===
Pemerintahan Presiden Sukarno, melalui menkeu [[Syafrudin Prawiranegara]] (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan pengguntingan nilai uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting Syafrudin". <ref>http://umum.kompasiana.com/2009/10/16/bank-century-vs-indonesia-inc/</ref>
=== 24 Agustus 1959 ===
|