Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 7:
== Wewenang BPMIGAS ==
Dalam menjalankan tugas, BPMIGAS memiliki wewenang:
* membina kerja sama dalam rangka terwujudnya integrasi dan sinkronisasi kegiatan operasional
* merumuskan kebijakan atas anggaran dan program kerja
* mengawasi kegiatan utama operasional kontraktor
* membina seluruh aset
* melakukan koordinasi dengan pihak dan/atau instansi terkait yang diperlukan dalam pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu
|