Paku Alam I: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
+pranluar |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 37:
Pekerjaan sebagai penguasa baru telah menunggu. Di samping mengurusi daerahnya sendiri Paku Alam I juga diangkat Raffles menjadi wali [[Hamengkubuwono IV]] antara 1814-1820. Tugas perwalian ini sangat terbatas karena harus berbagi dengan GK Ratu Ageng dan GK Ratu Kencono, nenek dan bunda Sultan, serta Patih Kasultanan. Semasa [[Hamengkubuwono V]] (ditahtakan ketika berusia balita), Paku Alam tidak lagi diikutkan pada perwalian. Pada [[7 Maret]] [[1822]] secara resmi oleh Pemerintah Hindia Belanda diberi gelar Pangeran Adipati. Selanjutnya gelar ini hanya digunakan untuk para penguasa Kadipaten yang telah berusia lebih dari 40 tahun. Dalam [[Perang Jawa]] 1825-1830 Paku Alam bersifat pasif. Setelah memerintah selama sekitar 16 tahun Paku Alam mangkat dan dimakamkan di [[Kota Gede Yogyakarta]]. Pendiri Kadipaten Pakualaman ini meninggalkan 11 putra-putri.
== Referensi ==
[[Soedarisman Poerwokoesoemo]], KPH, Mr (1985) KADIPATEN PAKUALAMAN, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
==Pranala Luar==
|