Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Berkas Rumah_Gadang_di_Padang_Panjang.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Martin H.
Baris 23:
=== 1988–1990: Awal pendirian ===
[[Berkas:Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau.jpg|thumb|250px|left|Replika ''[[Rafflesia arnoldii]]'' di taman PDIKM]]
Hal utama yang melatarbelakangi pendirian PDIKM salah satunya adalah adanya asumsi bahwa masyarakat [[Minangkabau]] bukanlahtidak pengumpulmemiliki dokumenbukti-bukti yangsejarah baik, dalam arti dokumentertulis yang kongkrit dan tertulisbaik, karena orang Minang terbiasa dengan budaya tutur yang diturunkan turun temurun; pada kenyataannya memang dokumentasi tentang Minangkabau lebih banyak ditemui di luar Minangkabau, misalnya di [[Museum Nasional Indonesia]], [[Jakarta]] atau [[Museum Leiden]], [[Belanda]]. Berangkat dari kesadaran untuk melestarikan dan mendekatkan dokumen tentang kebudayaan Minangkabau dengan orang Minangkabau itu sendiri, [[Bustanil Arifin]], Mantan Menteri Koperasi Republik Indonesia pada masa [[Orde Baru]], berinisiatif untuk mendirikan sebuah lembaga non-profit berupa wadah untuk menghimpun berbagai dokumen dan informasi tentang kebudayaan Minangkabau. [[Abdul Hamid]], yang hampir sepanjang hidupnya pengabdi pendidikan di [[Sumatera Barat]], dimintakan perhatiannya untuk menjajaki didirikannya lembaga ini, dan kemudian pada 8 Januari 1988 didirikanlah Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (YDIKM).
 
Untuk pencapaian tujuannya, YDIKM mendirikan sebuah wadah yang diberi nama Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM). PDIKM sendiri bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan dokumentasi audio dan visual; seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan video, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional. Pada tanggal 8 Agustus 1988 dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan PDIKM di Padang Sarai, [[Silaing Bawah, Padangpanjang Barat, Padangpanjang|Kelurahan Silaing Bawah]]. Bangunan PDIKM didirikan di atas tanah seluas 2 Ha dengan arsitektur mengikuti bentuk [[Rumah Gadang]], dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 17 Desember 1990. Sejak itu telah terkumpul 3.000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi buku, naskah, kliping koran, foto maupun mikrofilm; kebanyakan terbitan sebelum tahun 1945, sebagian di antaranya masih ber[[bahasa Belanda]] dan Arab Melayu.
 
=== 1990–sekarang: Masa selanjutnya ===