Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah''' adalah nama sebuah [[tarekat]] yang merupakan penggabungan dari [[Tarekat Qodiriyah]] dengan [[Tarekat Naqsyabandiyah]] yang dilakukan oleh [[Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi]] atau biasa disebut juga dengan nama [[Syaikh AhmadAchmad Khatib bin Abdul Ghaffar al-Sambasi al-Jawi]]. Ia adalah ulama besar dari Indonesia yang diangkat menjadi imam [[Masjidil Haram]] di [[Makkah]] [[al-Mukarramah]]. Ia tinggal sampai akhir hayatnya di Makkah. Ia wafat pada tahun 1878.
 
Beliau Sebagai seorang guru mursyid yang kamil mukammil, [[Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi]] sebenarnya memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya. Karena dalam tradisi [[Tarekat Qodiriyah]] memang ada kebebasan untuk itu bagi yang telah mempunyai derajat mursyid.