Masjid Al-Qana Taman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 3:
==Sejarah==
Masjid ini dibangun oleh Kiai Ageng Misbach atau Kiai Donopuro tahun [[1754]]. Masjid yang semula bernama Masjid Donopuro ini didirikan di tanah [[perdikan]] (daerah bebas pajak) Kerajaan Mataram. Wilayah ini diberikan kepada Kanjeng Pangeran Rangga Prawirodirjo I yang saat itu menjabat bupati wedana timur (Manca Negari Timur), [[Kerajaan Mataram]] di sebelah timur [[Gunung Lawu]]. Selanjutnya, tanah perdikan itu diserahkan kepada Kanjeng Raden Ngabehi Kiai Ageng Misbach yang saat itu menjadi penasihat Kanjeng Pengeran
Melalui masjid ini, syiar agama Islam di wilayah [[Karesidenan Madiun]] terjadi.
Setelah masjid kuna yang dikelilingi makam para mantan bupati Madiun ini masuk dalam daftar peninggalan [[cagar budaya]] tahun 1981, maka namanya pun diganti menjadi Masjid Besar
==Arsitektur==
|