Berita negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Berita Negara''' ([[Bahasa Inggris]]: ''official gazette'') adalah [[koran]] atau [[media]]tempat untuk mengumumkanmengundangkan produk [[undang-undang|perundang-undangan]], Pengumumanberupa [[Keputusanperaturan Pemerintah]]menteri, [[pimpinan Lembaga Tinggi Negara]]Non Departemen dan lainnya yang sesuai dengan UU No.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Presiden no 1 tahun 2007 tentang pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan perundang undangan.
 
BeritaPenjelasan yangperundang lebihundangan rinciditempatkan dapat diterbitkandalam Tambahan Berita Negara (''suplement to gazette''). Penerbitan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakan penerbitan berita resmi [[pemerintah]] [[Republik Indonesia]] yang otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara. Penerbitan Berita Negara merupakan mekanisme penyebaran informasi perundang undangan dan/atau sistem dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat secara luas.
 
Berita Negara sudah dimulai sejak tahun [[1810]] yang pada waktu itu namanya ''Bataviasche Koloniale Courant''. Berita Negara sudah mengalami kurang lebih 8 kali perubahan nama hingga sekarang: