Hukum perdata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 114.79.13.127 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 39.214.60.238
Baris 25:
Setelah Indonesia Merdeka berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUHPdt. Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan Undang – Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia.
 
==== Isi KUHPerdata ====
--[[Istimewa:Kontribusi pengguna/114.79.13.127|114.79.13.127]] 13 September 2012 03.08 (UTC)--[[Istimewa:Kontribusi pengguna/114.79.13.127|114.79.13.127]] 13 September 2012 03.08 (UTC)==== Isi KUHPerdata ====
KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu :