Hukum perdata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib) k ←Suntingan 114.79.13.127 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 39.214.60.238 |
|||
Baris 25:
Setelah Indonesia Merdeka berdasarkan aturan Pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, KUHPdt. Hindia Belanda tetap dinyatakan berlaku sebelum digantikan dengan undang-undang baru berdasarkan Undang – Undang Dasar ini. BW Hindia Belanda disebut juga Kitab Undang – Undang Hukun Perdata Indonesia sebagai induk hukum perdata Indonesia.
==== Isi KUHPerdata ====
KUHPerdata terdiri dari 4 bagian yaitu :
|