Soebandrio: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib)
k →‎Pranala luar: hapus spam pranala
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 36:
Dia pernah menjadi duta besar Republik Indonesia di London (1950-1954) yang pertama, dan menjabat sebagai [[Menteri Luar Negeri]] empat kali berturut-turut sejak [[Kabinet Djuanda]] sampai [[Kabinet Kerja III]] ([[1957]]-[[1963]]) serta Wakil Perdana Menteri I pada [[Kabinet Dwikora I]]. Ia juga pernah menjabat sebagai kepala [[BPI]] (Badan Pusat Intelijen) organisasi intelijen negara yang merupakan pendahulu [[BIN]]. Sebagai anggota dari KOTI (Komando Operasi Tertinggi) dalam rangka operasi [[Trikora]] dan [[Dwikora]], ia juga menyandang pangkat [[Marsekal Madya]] (Tituler) di [[TNI-AU]].
 
Tahun [[1966]] Soebandrio dijatuhi hukuman mati oleh [[Mahkamah Militer Luar Biasa]] dengan tuduhan terlibat dalam [[G30S]]. Hukuman ini kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup di karenakan adanya surat kawat yang datang dari dua petinggi adidaya,AS dan Inggris.Tetapi tetap ditempatkan di sel isolasi mulai dari Salemba(Rutan Salemba),LP Cimahi,sampai LP Cipinang. Dan akhirnya pada tahun [[1995]] beliau dikeluarkan dari penjara karena alasan kesehatan.