Babad Arya Tabanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nararya16 (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 5814081 oleh Imanuel NS Uen (Bicara)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 352:
== XXII. '''Cokorda Ngurah Ketut, Raja Tabanan ke XXII (1929-1939)<ref>List of monarchs of Bali (http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_monarchs_of_Bali)</ref>''' ==
Pada Tahun 1906, Terjadi Perang Puputan Badung dimana Raja Denpasar I Gusti Ngurah Made Denpasar dan Raja Pemecutan beserta pembesar pembesar kerajaan tewas dalam perang Puputan Badung, Menyusul kemudian Ida Ratu Singasana Tabanan I Gusti Ngurah Rai Perang (yang juga bergelar I Gusti Ngurah Agung Tabanan) yang Nuek Raga di puri Denpasar Badung disertai Putra Mahkota Tabanan I Gusti Ngurah Gede Pegeg yang tewas dengan jalan meminum sari. Puri Singasana Tabanan kemudian dijarah dan dihancurkan oleh serdadu Belanda. Putri putri Raja di Puri Singasana, Sagung Ayu Oka dan Sagung Ayu Putu, kemudian berpindah ke Puri Anom , dimana tahun 1910 Sagung Ayu Putu menikah dengan I Gusti Ngurah Anom, bertempat di Puri Anom saren Taman (sekarang disebut Puri Anom Saren Kawuh) dan Sagung Ayu Oka menikah dengan Arthur Maurits Cramer, seorang Klerk Kontrolir berkebangsaan Belanda pada tahun 1912.
Putra Putra Raja di Puri Dangin dan saudara dekat Raja di Puri mecutanMecutan dan Puri Denpasar kemudian diasingkan ke Lombok. Puri Dangin, Puri Denpasar, Puri Mecutan dan lainnya kemudian di ratakan dengan tanah.
 
10 Tahun kemudian mereka semua dikembalikan ke Tabanan. Belanda kemudian membentuk suatu daerah otonomi yang dipimpin oleh seorang Self Bestur, daerah otonomi ini disesuaikan dengan pembagian kerajaan-kerajaan sebelumnya. Untuk Tabanan dan Badung Self Bestur diberi gelar Ida Cokorda, Gianyar Ida Anak Agung dan sebagainya. Dalam rangka memilih Kepala Pemerintahaan di Tabanan, Belanda juga mencari dan menerima saran-saran dari beberapa Puri / Jero yang sebelumnya ada dalam struktur kerajaan, tentang bagaimana tatacara memilih seorang raja di Tabanan sebelumnya. Setelah mempertimbangkannya, Pada tanggal 8 Juli 1929, diputuskan oleh pemerintah Belanda, sebagai Kepala / Bestuurder Pemerintahan Tabanan dipilih '''I Gusti Ngurah Ketut''', putra I Gusti Ngurah Putu ( putra Sirarya Ngurah Agung Tabanan, Raja Tabanan ke XX ) dari Puri Mecutan. [[Berkas:Foto041.jpg|thumb|350px|Pura Batur Kawitan Ida Betara Arya Kenceng di Puri Agung Tabanan]] '''Selanjutnya Beliau membangun kembali Puri beserta Pura Batur Kawitan Betara Arya Kenceng ( Piodalan pada hari Wrespati/Kamis Umanis Dungulan )''' di area bekas letak Puri Agung Tabanan yang telah dihancurkan Belanda. Karena adanya keterbatasan saat itu, luas area yang digunakan dan jumlah bangunan adat yang didirikan tidak seperti yang semula.