Haji (gelar): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SkullSplitter (bicara | kontrib)
Menambahkan artikel lebih detail
SkullSplitter (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14:
 
=== Kontroversi ===
Dalam penggunaan gelar haji yang sering disematkan oleh mayoritas penduduk [[Asia Tenggara]], sering mendapatkan kritikan dari sebagian ulama [[salafy]], yang dianggap sebagai perbuatan [[riya]] dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi [[Muhammad]] dan para [[As-Sabiqun al-Awwalun]].<ref>Fatwa Syaikh Shalih As-Suhaimi hafizhahullah, seorang pengajar di [[Masjid Nabawi]], [[Madinah]].</ref> Ada ulama yang mengatakan bahwa tidak pernah ada riwayat yang menjelaskan adanya gelar yang pernah disandang oleh rasulallah dan para sahabatnya, sebagai contoh H. Muhammad, H. [[Abu Bakar]], H. [[Ali bin Abu Thalib]] dan seterusnya.<ref name="Al-Ustadz Hammad">Penjelasan Al Ustadz Hammad Abu Mu’aawiyah hafizhahullah.</ref>
 
Ada yang berpendapat di antara 5 [[rukun Islam]] hanya haji yang menggunakan gelar, dan mengapa ketika orang [[salat]] tidak beri gelar salat, orang yang zakat tidak diberi gelar zakat, dan kalau orang puasa tidak diberi gelar puasa.<ref>Penjelasan name="Al -Ustadz Hammad" Abu Mu’aawiyah hafizhahullah.</ref>
 
== Gelar para raja ==