Ibu suri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldo samulo (bicara | kontrib)
Aldo samulo (bicara | kontrib)
Baris 4:
Permaisuri mempunyai posisi yang penting di dalam suatu kerajaan akan tetapi permaisuri tidak dapat menggantikan suaminya apabila suaminya meninggal dunia. Putra tertua permaisuri (atau anak perempuan, jika tidak ada anak atau jika praktek dalam pewarisan kerajaan menggunakan praktek hak absolut anak sulung) biasanya akan dinobatkan sebagai penggantinya setelah kematian raja, sering meninggalkan ibu dari raja baru yang masih hidup, tetapi tidak lagi memegang jabatan resmi. Seorang raja baru, tentu saja, mungkin sudah menikah, atau akan menikah kemudian, dan akan memiliki permaisuri sendiri. Seorang anak perempuan yang menggantikan raja sebelumnya akan menjadi ratu yang memerintah dan biasanya hanya disebut sebagai "Ratu", sehingga kebingungan akan gelar dapat terjadi.
 
Oleh karena itu, gelar "ibu suri" mengidentifikasi seorang janda dari mantan raja yang telah meninggal dan ibu dari raja atau ratu yang memerintah saat ini. Gelar ini untuk membedakan antara ibu suri dari permaisuri yang ada saat ini, yang adalah istri raja saat ini berkuasa.
 
== Referensi ==