Kota Madiun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 127:
[[Berkas:Stasiun Madiun.jpg|thumb|Stasiun Madiun merupakan stasiun terbesar dan tertua ketiga di Jawa Timur
[[Berkas:image tempointeraktif.jpg|thumb|Bus Sumber Kencono sedang berhenti di Terminal Purbaya, Madiun]]
]]Pendapatan Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan 2006 tercatat sebesar Rp 937 milyar <ref>http://statistik.madiunkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=177&Itemid=30</ref> sedangkan atas Harga Berlaku sebesar Rp 1,687 triliun<ref>http://statistik.madiunkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=176&Itemid=30</ref>. Dengan jumlah penduduk mencapai 198.745 jiwa (per 2006)<ref>http://statistik.madiunkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=31&Itemid=44</ref>, pendapatan per kapita rata-rata mencapai Rp 8,4 juta per tahun (jika didasari PDRB atas Harga Berlaku). Masyarakat kota madiun sangat menyayangi ekonomi, mereka tidak berbuat konsumtif berlebihan dibandingkan kota lain. Hal ini terbukti banyak masayrakat kota madiun memiliki kekayaan yang tersimpan dan mayoritas memiliki tabungan besar.
 
Kekuatan anggaran pemerintah kota madiun (APBD) pada 2007 mencapai Rp.854 milyar, di mana Rp 87 milyar untuk belanja publik. Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk, APBD per kapita mencapai Rp 501900 ribu per tahun.
 
Posisinya yang cukup strategis menjadikan Madiun berada di jalur utama [[Kota Surabaya|Surabaya]]-[[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]. Kota ini juga menjadi persimpangan jalur menuju [[Ponorogo]] dan [[Pacitan]] ke arah selatan. Akan direncanakan oleh pemerintah Jawa Timur untuk membangun jalan bebas hambatan dari Kota Surakarta (Tanpa lewat Kota Sragen dan Ngawi) lurus ke barat laut sampai Maospati, Magetan kemudian di teruskan sampai Kota Madiun dan di teruskan lurus ke timur laut melewati Kota Nganjuk sampai di Waru, Sidoarjo (Berhubung dengan Tol Surabaya-Gempol), hal ini bertujuan untuk membangun Kota Madiun sebagai kota [[metropolitan]] atau kota singgah yang diharapkan dapat membantu permasalahan [[Kota Surabaya]]. Oleh karena itu, Kota Madiun ditetapkan sebagai wilayah hinterland atau pusat ekonomi untuk daerah sekitarnya dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda No 6/2007).