Arsitektur Perbankan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib) |
k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Arsitektur Perbankan Indonesia''' (disingkat ''API'') adalah kerangka dasar sistem [[perbankan]] [[Indonesia]] yang diluncurkan oleh [[Bank Indonesia]] pada tanggal tanggal [[9 Januari]] [[2004]].<ref>Arsitektur Perbankan Indonesia[http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Arsitektur+Perbankan+Indonesia/]</ref> API diluncurkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka
== Enam pilar ==
Untuk mempermudah pencapaian API maka Bank Indonesia menetapkan enam sasaran yang ingin dicapai yang dituangkan ke dalam enam pilar yang saling terkait satu sama lain<ref>Enam pilar.pdf[http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/2502404A-6622-46A4-9030-00CF3FC86A7A/1378/enam_pilar.pdf]</ref>, yaitu:
# Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
# Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
# Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi
# Menciptakan
# Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
#: Salah satu kegiatan dalam dalam program API pilar ke-5 ini adalah rencana pembentukan ''Credit Bureau'' yang kemudian diberi nama [[Biro Informasi Kredit]]<ref>BiroInformasiKredit.pdf[http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/467BF395-9A94-4817-A8B5-6B59A1245072/912/BiroInformasiKredit.pdf]</ref>
|