Batang Sumpur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yunisman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k t.u kategori
Baris 1:
{{rapikan}}
[[Berkas:Ikanlarangan2.jpg|thumb|left|Festival ikan larangan di Tanjungmedan, Kec. Panti, Pasaman, Sumatera Barat]]
 
'''Batang Sumpur''' adalah sungai yang mengalir melalui dua propinsi di pulau [[Sumatera]] yakni, Sumatera Barat dan Riau. Hulu Batang Sumpur berada di [[Tanang Talu]], [[Kabupaten Pasaman Barat]], Propinsi [[Sumatera Barat]], sedangkan muaranya menuju [[Bagan Siapi-api]], Propinsi [[Riau]]. Sebutan Batang Sumpur hanya digunakan di daerah Sumatera Barat, sedangkan setelah melewati perbatasan Propinsi Riau masyarakat menyebutnya Batang Rokan.
 
Setelah mengalir melewati hutan di celah-celah perbukitan yang memisahkan Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman, aliran Batang Sumpur pertama melintasi pinggiran kota [[Lubuksikaping]], bergerak ke arah utara sepanjang sisi barat jalan raya Bukittinggi-Medan melewati desa Jambak dan Padang Sarai, dan pada satu titik setelah nagari Sungai Pandahan melintas ke sisi timur jalan raya. Nagari berikutnya yang dilewati adalah Sundatar, Salibawan, Batubatindih, Pasar Mapun, dan Ampang Gadang. Di Ampang Gadang terdapat sebuah bendung irigasi yang bernama Irigasi Panti-Rao, memanfaatkan air Batang Sumpur ini untuk mengairi sawah-sawah yang ada di kecamatan Panti seperti Tanjungmedan, Petok, Padang Alai, Tambangan, Ujung Padang, Rambah, sampai ke Panti, Tapus dan Rao.
Baris 8 ⟶ 9:
Muaranya yang lebar di pantai timur Sumatera diduga telah menarik perhatian kaum pedagang dan pengembara yang melintas di pesisir timur pulau Sumatera dan selat Malaka sejak jaman dulu kala. Para pendatang ini diperkirakan berasal dari daratan Asia yang berusaha mencari daerah tempat tinggal baru sehingga lahirlah kawasan pemukiman di sepanjang aliran sungai ini.
 
== Tradisi IKANIkan LARANGANLarangan ==
[[Berkas:Ikanlarangan.jpg|thumb|right|Festival ikan larangan di Tanjungmedan, Kec. Panti, Pasaman, Sumatera Barat]]
Sepanjang aliran Batang Sumpur melintasi Kabupaten Pasaman terdapat tradisi masyarakat yang disebut Ikan Larangan. Masyarakat suatu desa bersepakat "menabung" ikan dengan cara melarang warga menangkap ikan dalam batas tertentu (kurang lebih 400 meter) selama periode tertentu (biasanya satu tahun) sehingga ikan-ikan berkumpul di area tersebut. Dengan kesepakatan pula, pada saat yang tepat ikan tersebut dipanen bersama-sama. Untuk ikut menangkap ikan, setiap orang diharuskan membayar uang kepada panitia penangkatan ikan yang nantinya uang tersebut digunakan untuk keperluan sosial. Selain diramaikan oleh penangkap ikan, ramai pula warga yang datang sekedar untuk menonton dan dengan sendirinya banyak pula didirikan lapak-lapak penjual makanan dan minuman di sepajang pinggiran sungai. Maka jadilah acara penangkapan ikan larangan tersebut sebuah festival tahunan, yang bila dikelola dengan baik, layak dijadikan ajang pariwisata.
 
{{indo-geo-stub}}
 
[[Kategori:Sungai di Sumatera Barat|Sumpur]]
[[Kategori:Kabupaten Pasaman Barat]]