Situs Warisan Dunia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
M. Adiputra (bicara | kontrib)
k hapus yg tak netral; terlalu berpusat ke Indonesia
SHRDT (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Logo Warisan Dunia.jpg|left|Logo Warisan Dunia UNESCO]]
[[Berkas:Elabana_Falls.jpg|thumb|Air Terjun Elabana terletak di Taman Nasional Lamington, bagian dari Warisan Dunia '''Cadangan Hutan Tropis Timur Pusat''' di [[Queensland]], [[Australia]].]]
'''Situs Warisan Dunia UNESCO''' ({{lang-en|UNESCO’s World Heritage Sites}}) adalah sebuah tempat khusus (misalnya, hutan[[Taman Nasional]], pegunungan[[Hutan]], danau[[Pegunungan]], gurun[[Danau]], [[Pulau]] [[Gurun Pasir]], [[Bangunan]], pasir[[Kompleks]], bangunan[[Wilayah]], kompleks[[Pedesaan]], ataudan kota[[Kota]]) yang telah dinominasikan untuk program Warisan Dunia internasional yang dikelola UNESCO World Heritage Committee, terdiri dari 21 kelompok (21 state parties) yang dipilih oleh Majelis Umum (General Assembly) dalam kontrak 4 tahun. Sebuah Situs Warisan Dunia adalah suatu tempat atau budaya atau benda yang berarti.
 
Program ini bertujuan untuk mengkatalog, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting agar menjadi warisan manusia dunia. Tempat-tempat yang didaftarkan dapat memperoleh dana dari Dana Warisan Dunia di bawah syarat-syarat tertentu. Program ini diciptakan melalui Pertemuani Mengenai Pemeliharaan Warisan Kebudayaan dan Alamiah Dunia yang diikuti di oleh Konferensi Umum UNESCO pada 16 November 1972.