Miranda Goeltom: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ZéroBot (bicara | kontrib)
k r2.7.1) (bot Menambah: jv:Miranda Swaray Goeltom
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 71:
 
Dia juga ikut dalam pemilihan [[Daftar Gubernur BI|gubernur BI]] pada tahun [[2003]] namun dikalahkan [[Burhanuddin Abdullah]] dan akhirnya harus puas dengan posisi deputi senior. Setelah [[Boediono]] maju dalam pencalonan wakil presiden bersama [[Susilo Bambang Yudhoyono]], ia mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pelakasana Tugas Harian [[Gubernur Bank Indonesia]].
 
Pada [[26 Januari]] [[2012]], mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi jadi tersangka cek pelawat, Miranda sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat DGS BI. Keputusan ini diambil dalam gelar perkara yang digelar pada [[25 Januari]] [[2012]]. Ia dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan pasal UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal dalam pasal itu 5 tahun penjara <ref>[http://www.detiknews.com/read/2012/01/26/120137/1825476/10/jadi-tersangka-miranda-segera-ditahan-kpk?n991102605 Artikel:"Jadi Tersangka, Miranda Segera Ditahan KPK " di detik.com]</ref>
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/m/miranda-goeltom/index.shtml Profil di TokohIndonesia.com]
 
==Catatan kaki==
{{Reflist}}
 
{{kotak mulai}}