Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-atmosfir +atmosfer)
Baris 1:
'''Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi''' (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan [[akreditasi]] yang diakui oleh pemerintah [[Republik Indonesia]] (dalam hal ini oleh [[Departemen Pendidikan Nasional]] [http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Akreditasi_Nasional_Perguruan_Tinggi#Catatan *]). Tugas utama badan ini adalah: meningkatkan mutu pendidikam tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi", dan meningkatkan relevansi, atmosfiratmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi. (Tadjudin, 2000).
 
== Sejarah ==