Lawai: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 23:
=== Sultan Tamjidullah I ===
[[Berkas:Jacob Mossel 1704-1761.jpg|right|thumb|Jacob Mossel, Gubernur Jenderal VOC tahun 1750-1761]]
Pada masa pemerintahan [[Daftar Penguasa Hindia-Belanda|Gubernur Jenderal VOC]] [[Jacob Mossel]] (1750-1761) dibuat perjanjian antara Sultan Sepuh ([[Tamjidullah I]]) dari Banjar dengan Kompeni Belanda ditandatangani pada [[20 Oktober]] [[1756]]. Dalam perjanjian tersebut Kompeni Belanda berjanji akan membantu Sultan Tamjidullah I untuk menaklukkan kembali daerah [[Kesultanan Banjar]] yang telah memisahkan diri termasuk diantaranya '''Lawai''' (Pinoh), negeri-negeri tersebut yaitu Berau, Kutai, Pasir, Sanggau, Sintang dan Lawai serta daerah taklukannya masing-masing. Kalau berhasil maka Seri Sultan akan mengangkat Penghulu-Penghulu di daerah tersebut dan selanjutnya Seri Sultan memerintahkan kepada Penghulu-Penghulu tersebut untuk menyerahkan hasil dari daerah tersebut setiap tahun kepada Kompeni Belanda dengan perincian sebagai berikut :
# [[Kesultanan Berau|Berau]], 20 pikul sarang burung dan 20 pikul lilin.
# [[Kesultanan Kutai|Kutai]], 20 pikul sarang burung dan 40 pikul lilin.