Moratorium: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kisti (bicara | kontrib)
k kategori:Hukum
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Dalam bidang [[Hukum]], '''moratorium''' (dari [[Latin:]], ''morari'' yang berarti penundaan) adalah otorisasi [[legal]] untuk menunda pembayaran hutang[[utang]] atau [[kewajiban]] tertentu selama batas waktu yang ditentukan. Istilah ini juga sering digunakan untuk mengacu ke waktu penundaan pembayaran itu sendiri, sementara otorisasinya disebut sebagai undang-undang moratorimoratorium. Undang-undang moratorimoratorium umumnya ditetapkan pada saat terjadinya tekanan berat secara politik atau komersial, misalnya, pada saat [[Perang Jerman-Prancis]], pemerintah [[Prancis]] mengundangkan undang-undang moratorimoratorium.
 
Pendukung moratorium hutangutang berpendapat bahwa moratorium adalah keputusan berdaulat dari sebuah pemerintahan untuk menunda pembayaran hutangutang, jika pembayaran tersebut dapat mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap kesejahteraan rakyatnya.
 
Moratorium hutangutang dapat berbentuk penundaan pembayaran seluruh hutangutang, atau berbentuk penundaan pembayaran sebagian hutangutang, seperti yang pernah dilakukan oleh presiden [[Peru]], [[Alan Garcia]], yang menerapkan "Solusi Sepuluh Persen", yaitu menetapkan hanya 10sepuluh persen dari pendapatan ekspor yang dapat digunakan untuk membayar hutangutang.
 
Setiap bentuk moratorium hutangutang umumnya ditolak oleh [[International Monetary Fund]] (IMF).
 
Beberapa negara yang pernah mendeklarasikan moratorium hutang,utang antara lain adalah [[Brazil]], [[Meksiko]], dan [[Argentina]].
 
[[en:Moratorium]]