Disabilitas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Handicapped Accessible sign.svg|thumb|200px180px|LogoSimbol Cacatinternasional penyandang disabilitas]]
{{inuse}}
'''Disabilitas''' atau '''Cacat''' ([[bahasa Inggris]]: ''disability'') dapat bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi dari ini.
[[Berkas:Handicapped Accessible sign.svg|thumb|200px|Logo Cacat]]
{{quote|Disabilitas adalah istilah payung, yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya; suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan.
'''Cacat''' ([[bahasa Inggris|Inggris]]:''Disability'') merupakan kelainan pada [[organ]] [[tubuh]] [[makhluk hidup]] yang seharusnya tidak dimiliki oleh suatu organ tersebut atau luar biasa cute. Program Kebijakan Pemerintah bagi Penyandang Cacat cenderung berbasis belas kasihan (charity), sehingga kurang memberdayakan penyandang cacat untuk terlibat dalam berbagai masalah. Kurangnya sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penyandang cacat menyebabkan perlakuan stakeholder unsur pemerintah dan swasta yang kurang peduli.
 
Jadi disabilitas adalah sebuah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi antara ciri dari tubuh seseorang dan ciri dari masyarakat tempat dia tinggal.|[[Organisasi Kesehatan Dunia]]
*<ref>{{en}} [http://www.who.int/topics/disabilities/en/ World Health Organization pages- on disabilityDisabilities]</ref>}}
 
{{quote|Penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari :
:a. Penyandang cacat fisik;
:b. Penyandang cacat mental;
:c. Penyandang cacat fisik dan mental;|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat<ref>{{id}} [http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/46/442.bpkp Halaman resmi [[Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan|BPKP]] - Unduhan UU RI No.4 Tahun 1997]</ref>}}
 
 
== Klasifikasi ==
{| class="wikitable"
|-
! Nama Tipe
! Nama
! Jenis disabilitas
! Pengertian<ref>Semua bersumber dari [[Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa|Kamus Besar Bahasa Indonesia]] edisi III kecuali tunalaras (disabilitas mental). </ref>
|-
| A
| '''[[tunanetra]]''' - [[buta]]
| disabilitas fisik
| tidak dapat melihat; [[buta]]
|-
| B
| '''[[tunarungu]]''' - [[tuli]]
| disabilitas fisik
| tidak dapat mendengar; [[tuli]]
|-
| C
| '''[[tunawicara]]''' - [[bisu]]
| disabilitas fisik
| tidak dapat berbicara; [[bisu]]
|-
| D
| '''[[tunadaksa]]''' - tidak memiliki tangan dan/atau kaki
| disabilitas fisik
| cacat tubuh
|-
| EE1
| '''[[tunalaras]]''' - [[kelainan perilaku]]
| disabilitas fisik
| cacat suara dan nada
|-
| E2
| '''[[tunalaras]]'''
| disabilitas mental
| sukar mengendalikan emosi dan sosial.
|-
| F
| '''[[tunagrahita]]'''
| - [[kelainandisabilitas mental]]
| cacat pikiran; lemah daya tangkap; [[idiot]]
|-
| G
| '''[[tunaganda]]''' - penderita cacat lebih dari satu kecacatan
| disabilitas ganda
| penderita cacat lebih dari satu kecacatan (yaitu cacat fisik dan mental)
|}
 
== Pemberdayaan ==
'''Cacat'''Program ([[bahasakebijakan Inggris|Inggris]]:''Disability'')pemerintah merupakanbagi kelainanpenyandang padadisabilitas [[organ]](penyandang [[tubuh]] [[makhluk hidup]] yang seharusnya tidak dimiliki oleh suatu organ tersebut atau luar biasa cute. Program Kebijakan Pemerintah bagi Penyandang Cacatcacat) cenderung berbasis belas kasihan (''charity''), sehingga kurang memberdayakan penyandang cacatdisabilitas untuk terlibat dalam berbagai masalah. Kurangnya sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penyandang cacatdisabilitas menyebabkan perlakuan ''stakeholder'' unsur pemerintah dan swasta yang kurang peduli.
 
==Undang Undang- Undang ==
 
* [[Undang-undang|Undang-Undang]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (disabilitas) bertujuan untuk menciptakan/agar:
==Undang - Undang==
*Upaya peningkatan kesejahteraan social penyandang cacat berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.<ref>UURI No.4 1997 pasal 2 </ref>
Undang-Undang penyandang cacat (disabilitas) bertujuan mengatur tentang kesamaan hak
*Setiap penyandang cacat mempunyai kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.<ref>UURI No.4 1997 pasal 9</ref>
dan kedudukan penyandang cacat (disabilitas). Yang dimaksut penyandang cacat atau disabilitas dalam undang-undang adalah yang dimaksud penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai
kelainan [[fisik]], dan atau [[gangguan mental]] yang dapat mengganggu atau merupakan
rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara
layaknya, yang terdiri dari penyandang cacat fisik, cacat mental, cacat fisik
dan mental.
 
 
 
Undang-Undang yang mengatur persamaan hak penyandang cacat
* UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2
“Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
 
* Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
 
 
 
== Lihat pula ==
* [[Hari Internasional Penyandang Cacat Internasional]]
* [[Anak berkebutuhan khusus]]
 
== Referensi dan catatan kaki==
 
{{reflist}}
 
== Referensi ==
* Charlotte Pearson (2006) ''Direct Payments and Personalisation of Care'', Edinburgh, Dunedin Academic Press, ISBN 1-903765-62-5
* Frank Bowe, ''Handicapping America: Barriers to disabled people'', Harper & Row, 1978 ISBN 0-06-010422-8
* ''Encyclopedia of disability'', general ed. Gary L. Albrecht, Thousand Oaks, Calif. [u.a.] : SAGE Publ., 2005
* David Johnstone, ''An Introduction to Disability Studies'', 2001, 2nd edition, ISBN 1-85346-726-X
* Michael Oliver, ''The Politics of Disablement'', St. Martin's Press 1997, ISBN 0-333-43293-2
* Tom Shakespeare, ''Genetic Politics: from Eugenics to Genome'', with Anne Kerr , New Clarion Press, 1999, ISBN 1-873797-25-7
* Kaushik, R.,1999, " Access Denied: Can we overcome disabling attitudes ," Museum International (UNESCO) , Vol. 51, No. 3, p. 48-52.
* Glenn, Eddie. March 20, 1997. "African American Women with Disabilities: An Overview."
 
== Pranala luar ==
{{commons|Category:Disabled people}}
{{wiktionary|disability}}
{{wikiquote}}
* [http://www.disabled-world.com/artman/publish/article_0060.shtml Well Known People with Disabilities]
* [http://www.disabilities-online.com: Disabilities Online Database]
* [http://www.ldlsa.org]-Learning Disabled Law Students Association
* [http://www.disapedia.com Disapedia] – A Wiki for everything disability related
* [http://www.direct.gov.uk/disability UK Government information]
* [http://osha.europa.eu/good_practice/person/disability People with disabilities], [[EU-OSHA]]
* [http://www.dppi.org.uk/ Disability, Pregnancy & Parenthood International]
* [http://www.lib.berkeley.edu/MRC/disabilitiesbib.html Disability in the Movies bibliography] via UC Berkeley Media Resources Center
* [http://www.lib.berkeley.edu/MRC/disabilitymovies.html Disability in the Movies videography] via UC Berkeley Media Resources Center
* [http://www.lib.berkeley.edu/MRC/disability.html Documentaries on disability] via UC Berkeley Media Resources Center
* [http://www.disabilityhelpsite.com Disability Resource for those needing help finding benefits]
* [http://www.disabilityblogger.blogspot.com/ My Disability Blog] - A blog focusing on Social Security Disability Policy
* [http://www.disabilityappeal.com/ Disability Appeal] Appealing a disability benefits denial.
* [http://www.toruku.jp/polepole/en/ The Disability people supported group]
* [http://www.disabilityhistory.org/ The Disability Social History Project]
* [http://www.larche.org/ L'Arche International]
* [http://www.un.org/disabilities UN Enable]
* [http://www.enableamerica.org/ Enable America] – A disability employment resource site
* [http://www.iddc.org.uk International Disability and Development Consortium]
* [http://www.who.int/topics/disabilities/en World Health Organization pages on disability]
* [http://www.disability.gi/ Gibraltar Local Disability Movement]
* [http://endipiran.tobipuken.com/disabilitas-dan-pandangan-masyarakat.html Disabilitas Dan Pandangan Masyrakat]
{{sosial-stub}}