Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 4:
{{wikisource|Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002}}
'''Komisi Pemberantasan Korupsi''', atau disingkat menjadi '''KPK''', adalah komisi di [[Indonesia]] yang dibentuk pada tahun [[2003]] untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas [[korupsi]] di [[Indonesia]]. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada [[Undang-Undang Dasar|Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
== Sejarah lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia ==
|