Dana alokasi umum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k +su; +wkf |
||
Baris 1:
'''Dana Alokasi Umum''' adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap daerah di [[Indonesia]] setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. Jumlah Dana Alokasi Umum setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan [[Presiden]].
Dana Alokasi Umum terdiri dari:
# Dana Alokasi Umum untuk Daerah [[Provinsi]]
# Dana Alokasi Umum untuk Daerah [[Kabupaten]]/[[Kota]]
{{stub}}
==Pranala luar==
* [http://www.djpkpd.go.id/dp/dau/DAU_2006.htm Rincian Dana Alokasi Umum 2006]
[[su:Dana Alokasi Umum]]
|