Amir Syamsuddin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Anashir (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Ref-bio}}
[[Berkas:Kriminal 20110228-170315.jpg|right|thumb|Amir Syamsuddin]]
'''Amir Syamsuddin''' ({{lahirmati|[[Makasar]]|27|5|1946}}) adalah Menteri Hukum dan Ham Indoneisa pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan [[Patrialis Akbar]]. Ia mengawali karir kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara [[OC Kaligis]] pada [[1979]]. Pada [[1983]] ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma Acemark yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.