Keluarga Berencana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Henry Jonathan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Henry Jonathan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 12:
KB termasuk masalah yang kontroversional sehingga tidak ditemukan bahasannya oleh imam-imam madzhab. Secara umum, hingga kini dikalangan umat islam masih ada dua kubu antara yang membolehkan KB danyang menolak KB.Ada beberapa alasan dari para ulama yang memperbolehkan KB,diantaranya dari segi kesehatan ibu dan ekonomi keluarga. Selain itu, program KB juga didukung oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, sejak 1970, program Keluarga Berencana (KB) Nasional telah meletakkan dasar-dasar mengenai pentingnya perencanaan dalam keluarga. Intinya, tentu sajauntuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berkaitan dengan masalahdan beban keluarga jika kelak memiliki anak.Di lain pihak, beberapa ulama berpendapat bahwa KB itu haram. Hal ini didasarkan pada firman Allah Qs. Al-Isra': 31 yang berbunyi:
{{cquote|''Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian.''
|4=(Qs. Al-Isra' 31)
|5=}}
Oleh karena itu,mereka tidak memperbolehkan KB.Maka dari itu, kita harus mempelajari pengetahuan tentang KB dari beberapa sudut pandang sehingga bisa memberi manfaat bagi masyarakat luasserta meyakinkan masyarakat tentang hukum KB.Rasulullah saw sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunanyang sangat banyak. Namun tentunya bukan asal banyak, tetapi berkualitassehingga perlu dididik dengan baik supaya dapat mengisi alam semesta inidengan manusia yang shalih dan beriman.Contoh metode pencegah kehamilan yang pernah dilakukan di zamanRasulullah SAW adalah azl yakni mengeluarkan air mani di luar vagina istriatau yang lazim disebut senggama terputus, namun tidak dilarang oleh Rasul.Dari Jabir berkata: 'Kami melakukan azl di masa Rasulullah SAW, dan Rasulmendengarnya tetapi tidak melarangnya (HR Muslim). Sedangkan metode di