Buku Pemilik Kendaraan Bermotor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k BPKB dipindahkan ke Buku Pemilik Kendaraan Bermotor: nm lengkap
Wic2020 (bicara | kontrib)
tulis ulang
Baris 1:
'''Buku Pemilik Kendaraan Bermotor''', atau disingkat '''BPKB''', adalah buku yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas [[Polri]] sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB berfubngsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Bersamaan dengan pendaftaran BPKB, diebrikan [[STNK]] dan [[Tanda Nomor Kendaraan Bermotor]].
'''BPKB''' adalah '''Buku Pemilik Kendaraan Bermotor'''. Buku berukuran sekitar 12x20 cm dengan sampul biru atau merah ini merupakan bukti bahwa suatu kendaraan tertentu merupakan milik sah dari pemegangnya. Karena sifatnya yang penting sebagai bukti kepemilikan, BPKB kemudian menjadi sangat berharga bahkan setara dengan nilai kendaraan itu sendiri. Dampaknya, BPKB sering dipakai sebagai jaminan utang baik untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor maupun pinjaman umum lainnya ataupun sebagai jaminan gadai. BPKB berisi semua data [[identifikasi]] kendaraan bermotor seperti [[nomor polisi]], [[merk]] dan tipe, tahun pembuatan, nomor mesin, nomor rangka, dan juga asal-usul kendaraan seperti negara pembuat, cara impor, nama perusaahaan penjual atau dealer, dan nama pembeli atau pemilik. BPKB juga memuat data mutasi yakni apabila kendaraan berganti pemilik, nomor polisi, atau apabila kendaraan tersebut mengalami modifikasi ataupun diubah cirinya.
 
BPKB dapat disamakan dengan ''certificate of ownership'' yang disempurnakan dan merupakan dokumen penting. BPKB juga dapat dijadikan sebagai jaminan atau tanggungan dalam pinjam-meminjam berdasarkan kepercayaan masyarakat.
==Lihat juga==
{|
|- style="vertical-align:top"
|width=45%|
*[[STNK]]
*[[nomor polisi]]
*[[plat nomor]]
 
==Spesifikasi Teknis==
{{stub}}
Spesifikasi teknis dan pengadaan BPKN ditetapkan oleh [[Polri]]. BPKB berbentuk buku berukuran ukuran 17x12 cm, dengan lembar kulit berwarna biru tua dan tulisan putih perak, serta dibubuhi nomor BPKB. BPKB terdiri atas 22 halaman dengan warna dasar keabu-abuan. Untuk mencegah pemalsuan, BPKB juga dilengkapi dengan tanda air (''watermark''), serat warna-warni tidak kasat mata (''invisible fibre''), dan benang pengaman hologram.
 
Isi BPKB meliputi: identifikasi kendaraan bermotor, keterangan kepabeanan, pendaftaran polisi, catatan mengenai perubahan pemilik kendaraan bermotor, catatan tentang pelunasan pajak/BBN, catatan pejabat Polisi Lalu Lintas, serta keterangan.
[[Kategori:Kendaraan]]
 
Sedangkan Komponen BPKB meliputi: Blanko BPKB, Formulir Permohonan, Kartu Induk BPKB, Kartu Induk BPKB, Buku Register, Formulir Tanda Periksa, Formulir Permohonan Mutasi, serta Brosur.
 
'''BPKB''' adalah '''Buku Pemilik Kendaraan Bermotor'''. Buku berukuran sekitar 12x20 cm dengan sampul biru atau merah ini merupakan bukti bahwa suatu kendaraan tertentu merupakan milik sah dari pemegangnya. Karena sifatnya yang penting sebagai bukti kepemilikan, BPKB kemudian menjadi sangat berharga bahkan setara dengan nilai kendaraan itu sendiri. Dampaknya, BPKB sering dipakai sebagai jaminan utang baik untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor maupun pinjaman umum lainnya ataupun sebagai jaminan gadai. BPKB berisi semua data [[identifikasi]] kendaraan bermotor seperti [[nomor polisi]], [[merk]] dan tipe, tahun pembuatan, nomor mesin, nomor rangka, dan juga asal-usul kendaraan seperti negara pembuat, cara impor, nama perusaahaan penjual atau dealer, dan nama pembeli atau pemilik. BPKB juga memuat data mutasi yakni apabila kendaraan berganti pemilik, nomor polisi, atau apabila kendaraan tersebut mengalami modifikasi ataupun diubah cirinya.
 
{{Administrasi kendaraan bermotor di Indonesia}}
 
[[Kategori: Administrasi kendaraan bermotor di Indonesia]]