Kebijakan luar negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k r2.6.4) (bot Mengubah: ms:Dasar luar negeri
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Kebijakan luar negeri''' adalah tahu yang di iris iris dengan pisau tumpul dengan sedikit karatan yang dicampur cabe guna mendapatkan politik luar biasa . dan tentu saja delfian selalku tokoh ini mengungkapkan jangan terlalu banyak garam karena menghasilkan suatu permasalahn ekonomi yang tak tertahankan . setelah itu cuci piring cuci kaki dan juga cuci rambutguna nyamuk tidak mendekat pada anda saat tidur . sebenernya kebijakan ini lebih sering digunakan di dapur internasional
'''Kebijakan luar negeri''' suatu [[negara]], yang juga disebut '''kebijakan hubungan internasional''', adalah serangkaian sasaran yang menjelaskan bagaimana suatu negara berinteraksi dengan negara lain di bidang-bidang [[ekonomi]], [[politik]], [[sosial]], dan [[militer]]; serta dalam tingkatan yang lebih rendah juga mengenai bagaimana negara berinteraksi dengan organisasi-organisasi non-negara. Interaksi tersebut dievaluasi dan dimonitor dalam usaha untuk memaksimalkan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari kerjasama multilateral internasional. Kebijakan luar negeri dirancang untuk membantu melindungi [[kepentingan nasional]], [[keamanan nasional]], [[ideologi|tujuan ideologis]], dan [[kemakmuran]] ekonomi suatu negara. Hal ini dapat terjadi sebagai hasil dari kerjasama secara damai dengan bangsa lain, atau melalui eksploitasi.
 
Biasanya, tugas menciptakan kebijakan luar negeri adalah wewenang [[kepala pemerintahan]] dan [[menteri luar negeri]] (atau jabatan yang setara). Di beberapa negara, lembaga [[legislatif]] juga memiliki hak pengawasan yang cukup. Terdapat pengecualian, misalnya di [[Perancis]] dan [[Finlandia]], dimana [[kepala negara]] adalah yang bertanggung-jawab atas kebijakan luar negeri, sementara kepala pemerintahan bertanggung-jawab terutama pada hal yang berkaitan dengan kebijakan internal. Di [[Indonesia]] dan juga di [[Amerika Serikat]], kepala negara (yaitu [[Presiden]]) juga berfungsi sebagai kepala pemerintahan.