Majelis Rakyat Papua: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot kosmetik perubahan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
== Pimpinan ==
Ketua Umum MRP saat ini [
== Tugas dan wewenang ==
Baris 13:
# Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya. Kewenangan ini dimaksudkan untuk menciptakan Papua yang damai sebagai perwujudan dari komitmen semua komponen masyarakat di provinsi ini.
# Memberi pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD [[kabupaten]]/[[kota]] dan [[bupati]]/[[walikota]] mengenai hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
|