Majelis Rakyat Papua: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TjBot (bicara | kontrib)
k bot kosmetik perubahan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
 
== Pimpinan ==
Ketua Umum MRP saat ini [[AgusTHOMIOS AlueALBANO Alua|Drs. Agus Alue Alua,BALDA M.Th]], mantan rektor Sekolah Teologi dan Filsafat Jaya TimurHum, sedangkan wakil ketua umum adalah Ir. Frans A. Wospakrik, M.Sc, mantan rektor [[Universitas Cendrawasih]] serta Dra. Hana S. Hikoyabi.<ref name="Pimpinan">[http://www.mrp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=47&Itemid=55 Pimpinan Majelis Rakyat Papua]</ref>
 
== Tugas dan wewenang ==
Baris 13:
# Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya. Kewenangan ini dimaksudkan untuk menciptakan Papua yang damai sebagai perwujudan dari komitmen semua komponen masyarakat di provinsi ini.
# Memberi pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD [[kabupaten]]/[[kota]] dan [[bupati]]/[[walikota]] mengenai hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.mrp.go.id Situs web resmi Majelis Rakyat Papua]
* {{id}} [http://www.suarapembaruan.com/News/2003/09/25/Editor/Edit01.html Apa Itu Majelis Rakyat Papua (MRP)?]
 
[[Kategori:Papua]]
 
[[fr:Conseil du peuple papou]]