Adat Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
<
Adat adalah landasan bagi kekuasaan para Raja dan [[Penghulu]], dan dipakai dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari. Semua peraturan hukum dan perundang-undangan disebut Adat, dan landasannya adalah tradisi yang diwarisi secara turun-temurun serta syariat [[Islam]] yang sudah dianut oleh masyarakat Minangkabau.
Baris 107 ⟶ 108:
[[Kategori:Adat]]
[[Kategori:Minangkabau]]
<sub>Teks subscript</sub>
|