Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Badan Urusan Rumah Tangga, yang selanjutnya disingkat BURT, dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggot...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 45:
! Nama !! Jabatan
|-
| Dra. Rini Koentarti, M.Si
|-
| Yulia Mayorinawati || Kepala Sub Bagian Rapat
|