Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Badan Urusan Rumah Tangga, yang selanjutnya disingkat BURT, dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggot...'
 
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 45:
! Nama !! Jabatan
|-
| Dra. Rini Koentarti, M.Si. . || Kepala Bagian
|-
| Yulia Mayorinawati || Kepala Sub Bagian Rapat