Kasus Kedung Ombo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 202.148.12.18 (Bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh *drew |
|||
Baris 9:
Sebanyak 5268 keluarga kehilangan tanahnya akibat pembangunan waduk ini.
'''Teks ini akan dicetak tebal''''''Teks ini akan dicetak tebal'''==Kasus==
Ketika sebagian besar warga sudah meninggalkan desanya, masih tersisa 600 keluarga yang masih bertahan karena ganti rugi yang mereka terima sangat kecil.
Mendagri [[Soeparjo Rustam]] menyatakan ganti rugi Rp 3.000,-/m², sementara warga dipaksa menerima Rp 250,-/m².
|