Norma hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 4:
 
Dalam bermasyarakat, walaupun telah ada [[norma sosial|norma]] untuk menjaga keseimbangan, namun norma sebagai pedomanperilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Karena itu dibuatlah norma hukum sebagai peraturan/ kesepakatan tertulis yang memiliki sangsi dan alat penegaknya
 
== Perbedaan antara norma hukum dan norma sosial ==
 
=== Norma hukum ===
* Aturannya pasti (tertulis)
* Mengikat semua orang
* Memiliki alat penegak aturan
* Dibuat oleh penguasa
* Bersifat memaksa
* Sangsinya berat
 
=== Norma sosial ===
* Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
* Ada/ tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)
* Dibuat oleh masyarakat
* Bersifat tidak terlalu memaksa
* Sangsinya ringan.
 
== Lihat pula ==
Baris 10 ⟶ 27:
 
[[Kategori:Hukum]]
 
„“NORMA HUKUM „“
 
dapat di artikan sbagai tata pedoman hidup yg di buat oleh
masyarakat,atau lembaga yg berwenang.
Norma hukum merupakan norma yg bersifatnya formal,mengikat dan berlaku umum.