Perikanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membatalkan revisi 4709562 oleh 202.182.177.134 (Bicara)
Baris 15:
 
== Pengelolaan sumberdaya ikan ==
Pengelolaan sumberdaya ikan adalah semua upaya termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumberdaya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan yang bertujuan agar sumberdaya ikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mencapai kelangsungan produktivitas sumberdaya hayati perairan yang terus menerus.<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1985 dan Nomor 31 Tahun 2004.</ref>sejak itulah makanya terjadinya perikanan.
 
== Penangkapan ikan ==