Pulau Halmahera: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
Halamahera merupakan tempat dari beberapa projek [[pertambangan]].
 
Perusahaan [[Australia]] [[Newcrest Mining]] adalah pemilik utama dari dua tambang [[emas]] di pulau ini. Tambang Gosowong adalah [[pertambangan open-pit]] [[proses cyanide|cyanide-leach]] yang beroperasi antara Juni [[1999]] sampai Mei [[2002]], dan sekarang telah ditutup (belum ditutup dan masih beroperasi hingga editan hari ini 1/8/2011). Tambang Toguraci mulai operasi pada Februari [[2004]]. Kompleks pertambangan ini telah menjadi subyek konflik antara penduduk lokal dan perusahaan pertambangan. Letak tambang ini terletak di hutan yang menurut penduduk lokal dilindungi oleh hukum Indonesia [http://www.jatam.org/english/case/nhm/]. Pada Januari 2004, [[Megawati Soekarnoputri]] yang menjabat sebagai presiden mengeluarkan [[amandemen]] kepada hukum perhutanan, yang menurut Newcrest, memastikan operasinya berada dalam hukum.
 
Pada 2003 dan 2004, ada protes "intermittent" di Toguraci oleh penduduk yang menginginkan Newcrest memberhentikan operasi penambangan. Sampai akhir 2003, keamanan di pertambangan tersebut diamankan oleh militer Indonesia, yang dibayar oleh subsidi lokal Newcrest Mining. Pada Oktober 2003, militer Indonesia diganti oleh pasukan keamanan pribadi; satu orang terbunuh dan beberapa lainnya terluka oleh pasukan keamanan ini ketika terjadi protes pada Januari 2004. Protes ini masih berkelanjutan dan pendudukan lokasi tambang ini terjadi di bulan Mei dan Juni 2004.