Resi gudang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jwsudomo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Jwsudomo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
[[Gudang]] di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari, [[coklat]], [[kopi]], [[beras]], hingga [[minyak sawit]] (crude palm oil-CPO). Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari [[bank|perbankan]].
 
Oleh karena resi gudang merupakan bukti kepmilikankepemilikan, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjual belikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk pengirimanpenyerahan barang dalam transaksi [[derivatif]] seperti halnya [[kontrak berjangka]] (''futures contract'').
 
Namun sayangnya penggunaan resi gudang ini masih sangat terbatas karena kebanyakan negara belum bersedia menerima konsep bukti kepemilikan atas barang gerak. Biasanya bukti kepemilikan hanya ada untuk barang tidak gerak. Penyimpangan yang sudah ada adalah Bill of Lading (Konosemen) yang juga merupakan Bukti Kepemilikan atas barang gerak dan juga dapat dipindahtangankan dengan endorsement.