Arsitektur Perbankan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
StefanusRA (bicara | kontrib)
Baris 8:
# Menciptakan [[good corporate governance]] dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
# Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
#: Salah satu kegiatan dalam dalam program API pilar ke-5 ini adalah rencana pembentukan ''Credit Bureau'' yang kemudian diberi nama [[Biro Informasi Kredit]]<ref>BiroInformasiKredit.pdf[http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/467BF395-9A94-4817-A8B5-6B59A1245072/912/BiroInformasiKredit.pdf]</ref>
# Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
 
== Lihat pula ==