Lembaga Penyiaran Publik: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Andri.h (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Lembaga Penyiaran Publik''' adalah Adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk
kepentingan masyarakat. Lembaga Penyiaran yang berpusat di [[Jakarta]] ini terbentuk pada tahun [[2005]] dan menaungi [[Televisi Republik Indonesia]] dan [[Radio Republik Indonesia]].