Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot kosmetik perubahan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-praktek +praktik) |
||
Baris 43:
Pada [[1999]], dikeluarkan Instruksi Presiden No 4/1999 tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden No 56/1996 yang menginstruksikan tidak berlakunya SBKRI bagi etnis Tionghoa yang sudah menjadi WNI.
Namun sebenarnya,
== Lihat pula ==
|