Mochtar Kusumaatmadja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Luthfi94 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Luthfi94 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 37:
|footnotes =
}}
'''Mochtar Kusumaatmadja''' ({{lahirmati|[[Jakarta|Batavia]]|17|4|1929}}) adalah seorang akademisi dan diplomat [[Indonesia]]. Ia pernah menjabat sebagai [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Kehakiman]] dari tahun 1974 sampai 1978 dan [[Menteri Luar Negeri Republik Indonesia|Menteri Luar Negeri]] dari tahun [[1978]] sampai [[1988]].
 
Selain itu ia adalah guru besar di Fakultas Hukum [[Universitas Padjadjaran]] [[Bandung]]. Definisinya tentang hukum yang berbunyi "Hukum adalah keseluruhan azas-azas dan kaedah-kaedah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin ini menjadi Mahzab yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.