Yurisprudensi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ChuispastonBot (bicara | kontrib)
k r2.7.1) (bot Menambah: be:Юрыспрудэнцыя
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-didalam +di dalam)
Baris 19:
== Hukum Natural ==
{{main|Hukum Natural}}
Hukum Natural ialah teori yang menyatakan kalau ada hukum-hukum yang berasal dari alam, yang mana hukum-hukum yang dibuat harus koresponden sedekat mungkin dengan hukum natural tersebut. Pandangan ini sering dirangkum oleh para maksim ''hukum yang tidak adil bukanlah hukum sejati'', dimana "tidak adil" ini didefinisikan sebagai kontra hukum natual. Hukum natural dekat sekali hubungannya dengan moralitas dan, di dalam versi yang dipengaruhi oleh sejarah, dengan keinginan Tuhan. Untuk menyimpulkannya, teori hukum natural berusaha untuk mengidentifikasi sebuah kompas moral untuk membimbing kekuasaan pembuat hukum didalamdi dalam suatu negara. Pernyataan atas sebuah aturan moral obyektif, diluar sistem legal manusia, dibawah hukum natural. Apa yang benar dan salah bisa berbeda menurut kepentingan-kepentingan apa yang difokuskan oleh seseorang. Hukum natural kadangkala dikenali dengan slogan "hukum yang tidak adil bukanlah hukum samasekali", tetapi menurut [[John Finnis]], yang terpenting dari apa yang didebatkan oleh para pengacara hukum natural modern, slogan ini merupakan petunjuk payah ke posisi klasikal [[Thomisme|Thomis]].
<!--