Televisi digital: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rugak (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Digital broadcast standards.svg|thumb|350px|Negara-negara yang menggunakan sistem [[TV]] digital.]]
 
'''Televisi digital''' atau '''DTV''' adalah jenis [[televisi]] yang menggunakan [[modulasi]] [[digital]] dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal [[gambar]], [[suara]], dan [[data]] ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem [[siaran analog]] ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk [[bit]] data seperti [[komputer]].
Baris 80:
 
Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi analog dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi interaktif dimana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem siaran televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur kembali antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber. Jalur tersebut memerlukan [[modem]],[[jaringan]] [[telepon]] atau jalur kembali [[televisi kabel]], maupun [[satelit]] untuk mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti pada aplikasi penghitungan suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan, antara lain melalui jaringan telepon tetap ([[PSTN]]) dan jaringan berlayanan digital terintegrasi ([[ISDN]]). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif untuk [[interaksi]] melalui jaringan [[CATV]], [[HFC]], sistem [[terestrial]], [[SMATV]], [[LDMS]], [[VSAT]], [[DECT]], dan [[GSM]].
 
== Lihat pula ==
* [[Siaran televisi digital terestrial]]
* [[Siaran TV Digital Indonesia]]
* [[HDMI]]
* [[ATSC]]
* [[DVB]]
* [[IPTV]]
 
== Referensi ==
* Buku Putih Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK 2005-2025. Kementrian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
* Mirabito, M.A.M., & Morgenstern, B.L (2004). New Communication Technology: Applications, Policy, and Impact, Fifth Edition, UK: Focal Press.
* Peraturan Menkominfo No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak Di Indonesia.
* Peraturan Menkominfo No. 27 /P/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital.
* Tjahyono, Bambang Heru. 2006. Sistem Jaringan Penyiaran Radio dan Televisi Dimasa Mendatang. Kajian Teknologi Informasi Komunikasi. Jakarta : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
 
== Pranala luar ==
Baris 93 ⟶ 108:
* {{en}} [http://www.electronics.howstuffworks.com/dtv.htm "How Digital Television Works"], How Stuff Works
* {{en}} [http://www.slate.com/id/2220284 "Digital TV is Here. Please Remain Calm!"], Slate Magazine
 
== Referensi ==
* Buku Putih Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK 2005-2025. Kementrian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
* Mirabito, M.A.M., & Morgenstern, B.L (2004). New Communication Technology: Applications, Policy, and Impact, Fifth Edition, UK: Focal Press.
* Peraturan Menkominfo No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak Di Indonesia.
* Peraturan Menkominfo No. 27 /P/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital.
* Tjahyono, Bambang Heru. 2006. Sistem Jaringan Penyiaran Radio dan Televisi Dimasa Mendatang. Kajian Teknologi Informasi Komunikasi. Jakarta : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
 
== Lihat pula ==
* [[Siaran televisi digital terestrial]]
* [[Siaran TV Digital Indonesia]]
* [[HDMI]]
* [[ATSC]]
* [[DVB]]
* [[IPTV]]
 
[[Kategori:Teknologi televisi]]