Mitra pengimbang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k resiko->risiko (uji bot)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diantara +di antara)
Baris 2:
Setiap orang yang cakap hukum atau badan hukum dapat menjadi mitra pengimbang.
 
Biasanya apabila disebutkan adanya mitra pengimbang dalam suatu perjanjian berarti terdapat suatu potensi terjadinya konflik diantaradi antara mereka. Idealnya suatu kontrak akan menguraikan secara rinci dan jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak pada setiap kondisi. Namun ini tidak selamanya terjadi, oleh karena banyak sekali aturan hukum yang mengatur tentang perlakuan hukum atas mitra pengimbang, dan banyak pula [[yurisprudensi]] (khususnya pada sistim [[common law]]) yang mengacu pada [[preseden hukum]] .
 
== Keuangan ==