Dokumen Keesaan Gereja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PT56Ryan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
PT56Ryan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
 
== Latar Belakang ==
Perkembangan pemahamanPemahaman gereja-gereja dalammengenai SidangGereja RayaKristen satuYang keEsa di Indonesia dalam Sidang Raya berikutnya,I DGI mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, Katekisasi, dan Liturgi yang digunakan oleh gereja-gereja anggota. PadaStudi dan penyelidikan ini memuncak pada Sidang Raya VI DGI pada tahun 1967 di Ujung Pandang, hasil studi dan penyelidikan tersebutyang diperkenalkan dalam konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia ([[SINOGI]]) dan Pemahaman Iman Bersama. Konsep ini kemudian dibahasKemudian pada Sidang Raya berikutnyaVII yaituDGI pada tahun 1971 di Pematang Siantar. Sidang Raya VII DGI memutuskan untuk menerima sebagian dari konsep tersebut dan sebagai konsekuensinya, struktur DGI mulai mengalami pembaruan.<ref name="LDKG">Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, ''Dalam Kemantapan Kebersamaan Menapaki Dekade Penuh Harapan'' (Jakarta: Gunung Mulia, 1990), 11</ref>
 
Pada Sidang Raya DGI IX yang berlangsung pada tanggal 19-31 Juli 1980 di Tomohon, muncul pembicaraan mengenai "SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" yang merupakan kristalisasi dari '''Lima Dokumen Keesaan Gereja''' (yang nantinya akan berubah nama menjadi '''Dokumen Keesaan Gereja''')."SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" meliputi empat dokumen, yaitu: <ref name="50tahun"></ref>