Dokumen Keesaan Gereja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PT56Ryan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
PT56Ryan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{inuse|14 Maret}}
'''Dokumen Keesaan Gereja''' adalah rumusan pengakuan bersama gereja-gereja di Indonesia dalam wadah okumene [[DGI]]/[[PGI]] mengenai arah dan tujuan gereja dalam mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.
'''Dokumen Keesaan Gereja''' adalah rumusan pengakuan bersama gereja-gereja di Indonesia mengenai arah dan tujuan gereja dalam mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia. Lahirnya dokumen ini merupakan hasil pergumulan teologis gereja-gereja di Indonesia sejak berdirinya DGI pada tahun 1950. Pemahaman yang berkembang dalam gereja mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, Katekisasi, dan Liturgi yang digunakan oleh gereja-gereja anggota. Lahirlah konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia ([[SINOGI]]) dan Pemahaman Iman Bersama, yang kemudian dibahas dalam Sidang Raya VII DGI di Ujung Pandang tahun 1967. Sebagian dari konsep tersebut diterima dan struktur DGI diperbarui.<ref name="LDKG">Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, ''Dalam Kemantapan Kebersamaan Menapaki Dekade Penuh Harapan'' (Jakarta: Gunung Mulia, 1990), 10-11</ref>
 
== Latar Belakang ==
'''Dokumen Keesaan Gereja''' adalah(disingkat rumusandengan pengakuan[[DKG]]) bersamamerupakan gereja-gerejapenyempurnaan didari Indonesianaskah mengenaisebelumnya arahyang danbernama tujuanLima gerejaDokumen dalam mewujudkanKeesaan Gereja Kristen(disingkat Yangdengan Esa di Indonesia[[LDKG]]). LahirnyaProses lahirnya dokumen ini merupakan hasil pergumulan teologis gereja-gereja di Indonesia sejak berdirinya DGI pada tahun 1950.<ref name="50tahun">Pdt. Dr. Jan S. Aritonang dan rekan-rekan, ''50 Tahun PGI: Gereja di Abad 21'', disunting oleh Pdt. Dr. Jan Aritonang (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan PGI, 2000), 57-58, 61</ref> Pemahaman yang berkembang dalam gereja-gereja dalam Sidang Raya satu ke Sidang Raya berikutnya, mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, Katekisasi, dan Liturgi yang digunakan oleh gereja-gereja anggota. Lahirlah konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia ([[SINOGI]]) dan Pemahaman Iman Bersama, yang kemudian dibahas dalam Sidang Raya VII DGI di Ujung Pandang pada tahun 1967. Sebagian dari konsep tersebut diterima dan struktur DGI diperbarui.<ref name="LDKG">Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, ''Dalam Kemantapan Kebersamaan Menapaki Dekade Penuh Harapan'' (Jakarta: Gunung Mulia, 1990), 10-11</ref>
 
Pada Sidang Raya DGI IX yang berlangsung pada tanggal 19-31 Juli 1980 di Tomohon, muncul pembicaraan mengenai "SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" yang merupakan kristalisasi dari '''Lima Dokumen Keesaan Gereja''' (yang nantinya akan berubah nama menjadi '''Dokumen Keesaan Gereja''')."SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" meliputi empat dokumen, yaitu: <ref name="50tahun">Pdt. Dr. Jan S. Aritonang dan rekan-rekan, ''50 Tahun PGI: Gereja di Abad 21'', disunting oleh Pdt. Dr. Jan Aritonang (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan PGI, 2000), 57-58, 61</ref>
# PIAGAM PRASETYA KEESAAN
# PEMAHAMAN IMAN BERSAMA