Teologi Katolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PT53Raja (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
PT53Raja (bicara | kontrib)
Baris 56:
Teologi asketis (mati raga, tapa, berkorban) diutamakan, sehingga himpunan-himpunan awam yang tidak melakukan itu dianggap warga kelas dua. Persekutuan para kudus mendapat penekanan. Santo Agustinus (354-450) menyebut civitas Dei (umat Allah) namun yang diperhatikan di dalamnya bukan persaudaraan, melainkan ibadat. Tokoh lain yang terkenal adalah St Antonius (251-336) yang memberikan peraturan-peraturan awal. Regula kebiaraan selanjutnya bersumber pada St Beneditus (480-543). Maka Gereja bersifat sakramental. Dan tanda sakramental itu mengikuti nasihat Injil untuk hidup miskin di hadapan Allah dan dalam ketaatan kepada Allah seperti yang terdapat dalam Mrk 10:17-22.
 
Pada zaman patristik inilah Gereja dipahami dengan empat cirinya: satu, kudus, katolik, apostolik. Ciri ini diteguhkan dalam Konsili NikeaNicea (326).
 
Kesatuan mengalir dari misteri Allah Tritunggal, yang dikehendaki Yesus agar ada pada para muridnya (Yoh 17), dan St Paulus menekankan kesatuan oleh ikatan damai sejahtera (Ef 4:3) dan “sehati sepikir, satu kasih, satu jiwa, satu tujuan” (Flp 2:2). Walaupun ada perbedaan ritus ibadat, namun gereja adalah satu (ritus Roma, ritus Ambrosius, ritus Aleksandria atau Koptis, Ritus Bizantin, Siria, Armenia, Maronit dan Kaldea.