Hukum Gereja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PT06Yanti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
PT06Yanti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[File:Extract from Burchard of Worms' Decretum.jpg |thumb|left|300px|Image of pages from ''Burchard of Worms' Decretum'', the 11th c. book of Canon Law.]]
 
'''Hukum Gereja''' adalah sebuah studi [[teologi]] yang secara sistimastissistematis mengkaji prinsip-prinsip ekklesiologis dari [[aturan-aturan gereja|aturan-aturan]] dalam [[gereja]].
 
Kata hukum gereja secara langsung akan mengarahkan perhatian kita kepada peraturan-peraturan dalam gereja. [[J.L. Abineno]], mengartikan hukum gereja sebagai peraturan gereja yang digunakan untuk menata dan mengatur kehidupan pelayanan dalam gereja.<ref name="Abineno">J.L. Abineno, Garis-Garis Besar Hukum Gereja, (Jakarta: Bpk. Gunung Mulia, 2006). hlmn 1.</ref> Demikian juga dengan definisi yang diberikan oleh [[Dr. M. H. Bolkestein]], memahami hukum gereja sebagai aturan tentang perbuatan dan kehidupan gereja untuk menyatakan gereja sebagai Tubuh Yesus. Namun jika ditelaah lebih dalam, hukum gereja tidak hanya sekedar berbicara tentang peraturan.