PGI Wilayah Banten: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{inuse| 3 Maret}}
'''PGI Wilayah Banten''' merupakan badan oikumene yang memiliki tujuan yang sama dengan [[PGI]], yaitu "Pembentukan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."
==Sejarah==
Pembentukan [[PGI Wilayah Banten]] (selanjutnya disingkat [[PGIW Banten]]) dimulai dalam pertemuan persiapan di GKI Serang pada tanggal 19 Maret 2001. Pertemuan ini dihadiri oleh utusan jemaat GPIB, HKBP, GKJ, GKP, GKPI, GBI, dan GKI disertai Ketua Umum PGI. Dibentuklah tim kerja yang terdiri dari 7 orang, yaitu
Pnt. Drs. A. Saragih (GPIB),
Pdt. S. Situngkir (HKBP),
Pdt. G. Tobing (GKPI),
Pdt. Pramudianto (GKJ),
Pdt. D. H. Pandiangan (GBI),
Pen. Kusnandar Sulaeman (GKP), dan
Pdt. Herman Baeha (GKI).
Pada tanggal tersebut dibentuk pada tanggal 28 Mei 2001. Pembentukan [[PGIW Banten]] sehubungan dengan terbentuknya Banten menjadi propinsi sehingga Banten tidak lagi termasuk dalam propinsi [[Jawa Barat]].▼
▲Pada tanggal tersebut dibentuk pada tanggal 28 Mei 2001. Pembentukan [[PGIW Banten]] sehubungan dengan terbentuknya Banten dari Kabupaten menjadi sebuah propinsi. Oleh karena
|